Beritaviralnews.id -— SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperkuat sinergi dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sidoarjo dalam upaya memberantas berbagai penyakit masyarakat, terutama peredaran minuman keras ilegal, pergaulan bebas, dan dampak sosial yang ditimbulkannya terhadap generasi muda.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Sidoarjo H. Subandi saat menghadiri silaturahmi dan dialog bersama jajaran PCNU Sidoarjo di Kantor PCNU Sidoarjo, Rabu (29/7/2026).
Dalam pertemuan itu hadir Ketua PCNU Sidoarjo KH Zainal Abidin, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Sidoarjo KH Nur Kholis Misbah, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoziny KH Abussalam, Ketua DPC PKB Sidoarjo Reza Ali Faizin, serta Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasik.
Bupati Subandi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik penjualan minuman keras tanpa izin. Pemkab Sidoarjo akan meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan terhadap tempat usaha yang terbukti melanggar ketentuan.
Menurutnya, pengawasan akan diperluas hingga tingkat kecamatan dan desa melalui koordinasi bersama camat, kepala desa, serta instansi terkait. Langkah tersebut dilakukan agar peredaran minuman keras ilegal dapat ditekan secara maksimal.
“Kami akan bertindak tegas terhadap tempat usaha yang melanggar aturan. Pengawasan dan inspeksi akan dilakukan secara rutin agar peredaran miras tidak kembali terjadi di Kabupaten Sidoarjo,” tegas Subandi.
Ia menambahkan, keberhasilan memberantas penyakit masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Dukungan para ulama dan tokoh masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam membangun kesadaran masyarakat sekaligus menjaga moral generasi muda.
Menurut Subandi, kerja sama dengan PCNU merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif, tanpa dilandasi kepentingan politik.
Sementara itu, Ketua PCNU Sidoarjo KH Zainal Abidin menyampaikan keprihatinannya terhadap meningkatnya berbagai persoalan sosial, seperti penyalahgunaan minuman keras, pergaulan bebas, hingga dampaknya terhadap meningkatnya kasus HIV/AIDS.
Ia menilai kondisi tersebut membutuhkan langkah konkret melalui penegakan aturan dan pengawasan yang berkelanjutan, sehingga tidak hanya berhenti pada pembahasan atau evaluasi semata.
“Persoalan ini harus menjadi perhatian bersama. Dibutuhkan tindakan nyata melalui penertiban, pengawasan, dan razia secara berkala agar masyarakat, khususnya generasi muda, terlindungi dari berbagai dampak negatif penyakit masyarakat,” ujarnya.
Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan PCNU sepakat memperkuat kolaborasi dalam membangun kehidupan sosial yang lebih tertib, religius, serta bebas dari peredaran minuman keras ilegal dan berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya demi menjaga masa depan generasi penerus.
Nisa








