Beritaviralnews.id | Sidoarjo — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas. Upaya tersebut ditunjukkan melalui monitoring yang dilakukan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) terhadap Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, yang tengah diusulkan sebagai percontohan Desa Anti Korupsi tingkat nasional, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan monitoring dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, Ketua Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andhika Widiarto, Tim Penilai Provinsi Jawa Timur yang diwakili Agung Subali, jajaran Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Inspektorat Kabupaten Sidoarjo, Dinas PMD Kabupaten Sidoarjo, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo, Camat Sedati, Kepala Desa Kwangsan beserta perangkat desa, BPD, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menegaskan bahwa Program Desa Anti Korupsi merupakan langkah strategis untuk menanamkan nilai-nilai integritas sejak tingkat pemerintahan paling dekat dengan masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan program tersebut tidak hanya diukur dari kelengkapan administrasi, tetapi juga dari penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan terus memberikan pembinaan, pendampingan, serta pengawasan kepada seluruh desa agar mampu menjalankan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Mimik.
Ia berharap Desa Kwangsan mampu menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Sidoarjo dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka dan melibatkan masyarakat dalam setiap proses pembangunan.
Wabup juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif mengawasi jalannya pemerintahan desa. Menurutnya, partisipasi warga menjadi salah satu kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara itu, Tim Penilai Provinsi Jawa Timur, Agung Subali, menjelaskan bahwa monitoring ini merupakan tahapan lanjutan setelah proses penilaian di tingkat provinsi. Hasil monitoring akan menjadi bagian dari verifikasi oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI sebelum penilaian tingkat nasional.
Ia berharap Desa Kwangsan mampu mewakili Jawa Timur sebagai Desa Anti Korupsi tingkat nasional sekaligus menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
Di kesempatan yang sama, Ketua Satgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto, menegaskan bahwa Program Desa Anti Korupsi bukanlah sebuah perlombaan, melainkan upaya membangun sistem pemerintahan desa yang mampu mencegah praktik korupsi.
Menurutnya, meningkatnya alokasi dana desa harus diimbangi dengan sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan penyimpangan.
“Penghargaan terbesar dari Desa Anti Korupsi bukanlah piala, melainkan terciptanya rasa aman bagi pemerintah desa dalam mengelola keuangan karena seluruh proses dilakukan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel,” jelas Andhika.
Ia turut mengapresiasi komitmen Pemerintah Desa Kwangsan yang dinilai berhasil membangun tata kelola pemerintahan yang baik melalui sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat.
Melalui kegiatan monitoring tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap semangat antikorupsi semakin mengakar hingga ke tingkat desa. Dengan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan partisipatif, desa diharapkan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang berintegritas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Redaksi








