Beritaviralnews.id | Manado — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), memperpanjang status tanggap darurat bencana cuaca ekstrem dan musim kemarau ke Tahap II selama 14 hari. Perpanjangan ini dilakukan karena kebutuhan penanganan dampak kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) masih berlangsung.
Kepala BPBD Kota Manado, Donald Sambuaga, mengatakan perpanjangan status tanggap darurat tersebut dilakukan berdasarkan hasil verifikasi di lapangan serta kebutuhan penanganan bencana yang belum sepenuhnya selesai.
“Status tanggap darurat kita perpanjang 14 hari,” kata Donald Sambuaga, Senin (26/10/2026), di Kantor Wali Kota Manado, Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, Kota Manado.
Ia menjelaskan, terdapat dua pertimbangan utama dalam perpanjangan status tersebut. Pertama, kebutuhan air bersih bagi masyarakat yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Kedua, adanya kejadian kebakaran hutan dan lahan selama Oktober 2026 yang membutuhkan penanganan.
Pemerintah Kota Manado sebelumnya telah menetapkan status tanggap darurat bencana cuaca ekstrem dan musim kemarau selama 14 hari, terhitung mulai 8 Oktober hingga 21 Oktober 2026. Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan Wali Kota Manado.
Wakil Wali Kota Manado, Richard Sualang, sebelumnya menjelaskan bahwa penetapan status tanggap darurat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi terkini di wilayah Manado serta laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Kami melihat kondisi terkini Manado dan juga mendapat laporan BMKG,” ujar Richard Sualang, Jumat (16/10/2026), di Kantor Wali Kota Manado.
Menurut Richard, berdasarkan laporan BMKG, musim kemarau diperkirakan berlangsung lebih panjang hingga Februari mendatang. Kondisi tersebut merupakan bagian dari fenomena kemarau berkepanjangan yang terjadi secara nasional.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Manado sebenarnya telah mengantisipasi kemungkinan penetapan status tanggap darurat sebelum menerima pemberitahuan dari BMKG.
Dengan diperpanjangnya status tanggap darurat ke Tahap II, penanganan dampak kekeringan, pemenuhan kebutuhan air bersih, serta upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kota Manado diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Pemerintah daerah diharapkan terus melakukan pemantauan kondisi di lapangan dan memperkuat koordinasi antarinstansi guna mengantisipasi dampak lanjutan akibat cuaca ekstrem dan musim kemarau berkepanjangan.
Agustinus








