Wabup Sidoarjo Pimpin Razia Kawasan Tol HK Jabon, Sekitar 100 LC Jalani Pendataan dan Skrining HIV/AIDS

Beritaviralnews.id | Kominfo | Sidoarjo — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat upaya penegakan ketertiban umum sekaligus pencegahan penyebaran HIV/AIDS. Hal itu diwujudkan melalui inspeksi mendadak (sidak) dan razia yang dipimpin langsung Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, di kawasan Tol HK, Kecamatan Jabon, Sabtu (4/7/2026) malam.

Operasi gabungan tersebut dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo, Yany Setyawan, dengan melibatkan personel Satpol PP bersama unsur Forkopimka Jabon. Sasaran kegiatan meliputi pedagang kaki lima (PKL), angkringan, hingga sejumlah tempat karaoke yang diduga melanggar ketentuan.

Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan dua tempat karaoke yang masih beroperasi dan diduga menyediakan minuman beralkohol. Selain itu, puluhan perempuan yang bekerja sebagai penjaga angkringan maupun Lady Companion (LC) diamankan ke Kantor Kecamatan Jabon untuk didata serta menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk skrining HIV/AIDS.

Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menekan angka kasus HIV/AIDS yang masih tergolong tinggi di Kabupaten Sidoarjo.

“Angka HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo masih cukup tinggi. Karena itu malam ini kami bersama Forkopimka melaksanakan sidak. Memang ada beberapa tempat karaoke yang tutup diduga karena informasi telah bocor, namun kami masih menemukan dua lokasi yang menjual minuman keras. Para pekerjanya kami amankan untuk didata sekaligus menjalani pemeriksaan kesehatan,” ujar Mimik.

Berdasarkan hasil pendataan sementara, sekitar 100 LC dan pemandu lagu berhasil didata. Sebagian besar diketahui berasal dari luar Kabupaten Sidoarjo dan bekerja mulai sore hingga dini hari.

Terkait tempat usaha yang melanggar aturan, Mimik menegaskan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan berkoordinasi dengan instansi terkait karena sebagian lokasi berada di bawah kewenangan pihak lain. Meski demikian, penindakan terhadap pelanggaran akan tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai kewenangan wilayahnya. Namun yang jelas, terhadap tempat-tempat yang melanggar aturan akan tetap dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Pemkab Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk melakukan penanganan secara menyeluruh melalui penertiban lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik prostitusi, peningkatan edukasi kesehatan kepada masyarakat, pendampingan sosial bagi mereka yang terjaring razia, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap tercipta lingkungan yang lebih aman, tertib, sehat, sekaligus mampu menekan laju penyebaran HIV/AIDS di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

 

 

Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *