Beritaviralnews.id | Sampang — Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang wanita berinisial MR (27). Aksi kekerasan tersebut terjadi di tempat praktik bidan mandiri di Dusun Tetean, Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah video aksi kekerasan terhadap korban beredar luas di media sosial.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan adanya laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut. Ia memastikan kasus itu tengah ditangani secara serius oleh kepolisian.
“Kami telah menerima laporan dari korban dan saat ini jajaran Polsek Ketapang berkoordinasi erat dengan Satreskrim Polres Sampang untuk melakukan proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Eko, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, polisi telah mengantongi identitas sejumlah pihak yang diduga terlibat serta mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, peristiwa bermula ketika korban dihubungi oleh terlapor utama berinisial H (29), yang disebut bekerja sebagai tenaga kesehatan, untuk datang ke tempat praktiknya.
Setibanya di lokasi, korban kemudian diinterogasi oleh H bersama ibunya berinisial S (45), kerabatnya berinisial H (25), serta tiga orang lainnya. Mereka mempertanyakan dugaan hubungan asmara antara korban dengan suami terlapor.
Korban disebut telah menjelaskan bahwa hubungan tersebut sudah berakhir. Namun, situasi kemudian memanas hingga terlapor H diduga melakukan kekerasan dengan menampar dan menjambak rambut korban.
Aksi tersebut kemudian berlanjut. Terlapor S diduga ikut menyeret korban hingga terjatuh, merobek pakaian dalam korban, serta menyiramkan sambal ke bagian wajah dan area sensitif korban.
Sementara itu, aksi kekerasan tersebut diduga direkam menggunakan telepon seluler oleh terlapor H (25). Rekaman video itu kemudian tersebar di media sosial dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Akibat tindakan para terlapor, korban mengalami luka memar di kepala, leher, tangan, serta rasa panas pada area kemaluannya selama beberapa hari,” jelas AKP Eko.
Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu stel pakaian korban yang terkena siraman sambal, celana dalam yang robek, serta rekaman video aksi pengeroyokan.
Polres Sampang menegaskan proses hukum terhadap perkara tersebut masih berjalan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan kembali video kekerasan yang beredar di media sosial.
Masyarakat diminta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian agar proses penyidikan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum serta situasi tetap kondusif.
Redaksi








