Beritaviralnews.id | Kominfo | Sidoarjo — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih penghargaan sebagai daerah dengan kinerja tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD), dengan nilai 3,6389 dan status kinerja “Tinggi”. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, kepada Bupati Sidoarjo, Subandi, dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Kantor Kemendagri RI, Senin (27/4/2026).
Bupati Subandi menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut sekaligus mengapresiasi seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh OPD. Ini menjadi bukti bahwa kolaborasi yang solid mampu menghasilkan kinerja terbaik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa capaian ini bukan menjadi titik akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, tantangan ke depan semakin besar, terutama dalam kondisi efisiensi anggaran.
“Efisiensi tidak boleh menjadi alasan turunnya kualitas pelayanan. Justru kita harus lebih kreatif dan inovatif agar pelayanan tetap optimal,” tegasnya.
Subandi juga menyoroti pentingnya menjaga konsistensi pembangunan serta mempercepat berbagai program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Ia berharap seluruh jajaran, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa, terus menjaga semangat kerja dan integritas.
“Semangat Hari Otonomi Daerah harus kita jadikan momentum untuk terus bergerak bersama membangun Sidoarjo yang lebih baik,” tambahnya.
Dengan raihan tersebut, Kabupaten Sidoarjo semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu daerah dengan kinerja pemerintahan terbaik di Indonesia. Ke depan, Pemkab Sidoarjo diharapkan mampu mempertahankan prestasi sekaligus menghadirkan inovasi yang berkelanjutan dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Redaksi








