Beritaviralnews.id | Kominfo | Sidoarjo — Bupati Sidoarjo H. Subandi menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Hal tersebut disampaikan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Pengolahan Sampah (TPS), Rabu (8/4/2026).
Dalam sidak tersebut, Bupati Subandi meninjau langsung kondisi TPS di Desa Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, serta TPS di Desa Terung Kulon, Kecamatan Krian. Peninjauan dilakukan untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai aturan sekaligus mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang selama ini terjadi.
Saat berada di TPS Desa Penatarsewu, Subandi menemukan bahwa pengelolaan sampah di lokasi tersebut belum berjalan optimal dan dinilai tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Bahkan, kondisi tersebut disebut telah berlangsung cukup lama tanpa penanganan yang maksimal.
Menurutnya, situasi ini harus segera dibenahi melalui kerja sama antara pemerintah daerah, pemerintah desa, pengelola, serta masyarakat.
“Kita melihat pengelolaan sampah di sini masih belum tertata dengan baik. Mudah-mudahan setelah ini kita bisa menemukan solusi bersama,” ujar Subandi.
Ia juga menyoroti penerapan retribusi sampah yang dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan dalam tata kelola persampahan jika tidak segera diperbaiki.
Bupati Subandi menegaskan bahwa pengelolaan TPS tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak saja, melainkan harus menjadi tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan mengumpulkan seluruh pihak terkait untuk menyepakati langkah-langkah pembenahan yang terintegrasi.
Selain itu, pemerintah juga akan memperhatikan dukungan anggaran serta perbaikan akses menuju TPS agar proses pengangkutan sampah dapat berjalan lebih efektif.
Subandi juga mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah daerah tengah melakukan pemetaan terhadap seluruh TPS yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Melalui pemetaan tersebut, diharapkan dapat disusun perencanaan yang lebih matang, termasuk penganggaran setiap tahunnya.
“Dengan pemetaan ini kita bisa menyusun langkah penanganan secara bertahap agar persoalan sampah bisa ditangani dengan lebih sistematis,” jelasnya.
Sementara itu, dalam sidak terpisah di TPS Desa Terung Kulon, Kecamatan Krian, Subandi mendapati kondisi TPS yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Lokasi tersebut hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah tanpa adanya sistem pengolahan.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti pencemaran lingkungan, bau tidak sedap, gangguan kesehatan masyarakat, hingga risiko kebakaran saat musim kemarau.
“Jika dibiarkan, ini bisa menimbulkan polusi udara dan mengganggu lingkungan sekitar, apalagi lokasinya berada di kawasan permukiman dan dekat dengan aktivitas pendidikan,” katanya.
Dari hasil dialog dengan perangkat desa serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), diketahui bahwa pengelolaan TPS tersebut dalam kondisi vakum dan belum memiliki Kelompok Swadaya Masyarakat Pengelola Sampah (KSP).
Menanggapi hal tersebut, Bupati Subandi langsung menginstruksikan pembentukan KSP sebagai langkah awal untuk menata kembali sistem pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
“KSP harus segera dibentuk. Setelah itu kita tata sistemnya, mulai dari pengangkutan, pemilahan, hingga pengolahan sampah,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah desa untuk berkoordinasi dengan DLHK dalam mencari lokasi alternatif di Tanah Kas Desa (TKD) yang lebih layak untuk pembangunan TPS baru, agar tidak mengganggu lingkungan permukiman warga.
Sebagai langkah awal penanganan, Subandi memerintahkan agar dilakukan pembersihan lokasi TPS secepatnya. Setelah KSP terbentuk, proses perencanaan akan dilanjutkan dengan penentuan kebutuhan lahan, kapasitas pengolahan, hingga estimasi anggaran pembangunan.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti masih adanya praktik pembuangan serta pembakaran sampah secara liar di lingkungan permukiman warga yang dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Pemerintah daerah pun akan melakukan evaluasi terhadap TPS yang berada di kawasan padat penduduk serta mempertimbangkan relokasi jika diperlukan, agar pengelolaan sampah dapat berjalan sesuai standar lingkungan.
“Kalau kondisi ini dibiarkan, tentu akan berdampak pada kesehatan masyarakat. Itu yang tidak boleh terjadi,” pungkasnya.
Melalui langkah-langkah tersebut, Bupati Subandi berharap sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Sidoarjo dapat menjadi lebih tertata, terintegrasi, dan berkelanjutan sehingga mampu menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
Har








