Beritaviralnews.id | Kominfo | Sidaorjo — Bupati Sidoarjo, Subandi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Desa Mojorangagung, Kecamatan Wonoayu, Rabu (8/4/2026). Sidak tersebut dilakukan setelah ditemukan penyempitan signifikan pada saluran irigasi yang sebelumnya memiliki lebar sekitar 3 meter, namun kini tersisa hanya sekitar 1,5 meter.
Saluran tersebut merupakan bagian dari anak afvoer Sidokare yang memiliki peran penting dalam sistem pengairan di wilayah tersebut. Penyempitan diduga terjadi akibat pembangunan jalan akses kavling perumahan yang memanfaatkan sebagian area sempadan irigasi.
Dalam kunjungannya, Bupati Subandi didampingi jajaran Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo. Ia menegaskan bahwa fungsi saluran irigasi harus segera dikembalikan seperti semula guna menjaga kelancaran aliran air, terutama saat musim hujan.
Menurutnya, kondisi saluran yang menyempit berpotensi menghambat aliran air dan meningkatkan risiko banjir di wilayah sekitar. Selain itu, saluran tersebut juga menjadi sumber pengairan penting bagi lahan pertanian milik warga.
“Saluran irigasi ini harus dikembalikan ke ukuran semula. Hal ini penting agar aliran air tetap lancar saat curah hujan tinggi serta memastikan kebutuhan air bagi sawah para petani tetap terpenuhi,” tegasnya saat meninjau lokasi.
Bupati juga menginstruksikan pihak kecamatan serta dinas terkait untuk mengawal proses pengembalian fungsi saluran tersebut agar kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Dinas PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo, M. Makhmud, menyampaikan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pengembang kavling yang diduga memanfaatkan sempadan irigasi sebagai akses jalan.
“Kami akan segera melakukan komunikasi dengan pengembang yang menggunakan sempadan irigasi sebagai jalan. Pendekatan akan dilakukan secara persuasif namun tetap tegas agar persoalan ini dapat diselesaikan dan fungsi saluran kembali normal,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga mengingatkan para pengembang agar mematuhi aturan terkait garis sempadan sungai maupun saluran irigasi. Kepatuhan terhadap regulasi tersebut dinilai penting agar pembangunan properti tidak mengganggu infrastruktur publik yang telah ada maupun merugikan masyarakat sekitar.
Har








