Beritaviralnews.id | Sampang — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang melalui Samsat Sampang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menyosialisasikan program POLANTAS KARIB (Kemitraan, Aktif, Responsif, Intuitif, dan Berintegritas) yang diusung Korlantas Polri.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai berbagai kemudahan pelayanan perpajakan kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardianto, S.I.K., melalui Kasatlantas Polres Sampang AKP Sulaiman, S.H., menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Commander Wish 100 Hari Korlantas Mabes Polri.
Menurutnya, program tersebut menjadi salah satu upaya untuk mentransformasi pelayanan kepolisian lalu lintas agar semakin dekat, transparan, responsif, dan humanis kepada masyarakat.
“Program Polantas Karib ini kami hadirkan sebagai bentuk komitmen kepolisian untuk memberikan pelayanan yang mengedepankan lima nilai utama, yaitu Kemitraan, Aktif, Responsif, Intuitif, dan Berintegritas kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujar AKP Sulaiman.
Sementara itu, Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Samsat Sampang IPDA Fahmi Yuliastanto menambahkan, sosialisasi tersebut tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan internal kepolisian, tetapi juga memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Pihaknya terus berupaya menanamkan kesadaran hukum kepada masyarakat sebagai bagian dari langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang.
“Keselamatan di jalan raya adalah kebutuhan bersama. Melalui momen sosialisasi ini, kami tidak pernah lelah mengimbau warga agar senantiasa tertib dan mematuhi aturan lalu lintas demi kebaikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ungkapnya.
Selain memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas, KRI Samsat Sampang juga memaparkan kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
Dengan adanya layanan digital tersebut, masyarakat wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan secara lebih praktis tanpa harus mengantre lama di kantor Samsat.
“Masyarakat kini sangat dimudahkan dengan adanya aplikasi SIGNAL, sehingga proses pembayaran pajak tahunan bisa dilakukan secara fleksibel melalui genggaman ponsel tanpa menyita banyak waktu,” jelas IPDA Fahmi.
Pada kesempatan tersebut, IPDA Fahmi Yuliastanto juga mengingatkan masyarakat Sampang untuk memanfaatkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Program tersebut memberikan kemudahan berupa bebas denda dan keringanan pajak bagi masyarakat yang memiliki tunggakan administrasi kendaraan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Samsat Sampang berharap program tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
“Kami berharap masyarakat Sampang bisa memanfaatkan program Pemutihan Pajak dari Gubernur Jatim ini sebaik mungkin untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraannya tanpa perlu khawatir dikenakan sanksi denda,” pungkas IPDA Fahmi.
Redaksi








