PT Garam Tegaskan Aksi Demonstrasi di Pabrik Camplong Salah Alamat, Persoalan Sewa Lahan Bukan Kewenangan Unit Olahan

Oplus_16908288

Beritaviralnews.id | Sampang — PT Garam (Persero) memberikan klarifikasi terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Masyarakat Peduli Aset Sampang (AMPAS) di Pabrik Garam Olahan Camplong, Kabupaten Sampang, Senin (27/7/2026). Perusahaan menilai lokasi aksi tidak sesuai dengan substansi tuntutan yang disampaikan massa.

Manajemen PT Garam menjelaskan bahwa persoalan kerja sama sewa lahan yang dipermasalahkan demonstran berada di bawah kewenangan Unit Produksi Bahan Baku Area Sampang yang berlokasi di Kecamatan Pangarengan, bukan di Pabrik Garam Olahan Camplong.

Sekretaris Perusahaan PT Garam (Persero) menegaskan, Pabrik Garam Olahan Camplong hanya menjalankan fungsi operasional pengolahan garam dan tidak memiliki kewenangan administratif maupun operasional terkait pengelolaan aset atau kerja sama sewa lahan.

“Unit Pabrik Garam Olahan Camplong tidak memiliki kapasitas untuk memberikan penjelasan maupun mengambil keputusan mengenai tuntutan yang berkaitan dengan sewa lahan,” ujarnya.

Atas dasar itu, pihak manajemen Pabrik Garam Olahan Camplong tidak menemui massa aksi. Keputusan tersebut diambil agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berasal dari unit kerja yang memiliki kewenangan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Meski demikian, PT Garam menegaskan tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Perusahaan juga mengingatkan pentingnya menyampaikan aspirasi kepada unit yang berwenang agar penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara efektif.

Di sisi lain, PT Garam menyatakan terus melakukan pembenahan tata kelola aset negara secara bertahap dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset BUMN sekaligus memperkuat kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

Manajemen juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi yang objektif, konstruktif, dan sesuai mekanisme. PT Garam menyatakan terbuka terhadap dialog dengan seluruh pemangku kepentingan selama proses penyampaian aspirasi dilakukan melalui jalur yang tepat.

Sebagai BUMN yang memiliki peran strategis dalam industri pergaraman nasional, PT Garam menegaskan komitmennya untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada garam. Penataan aset yang dilakukan diharapkan mampu meningkatkan tata kelola perusahaan, memperkuat ketahanan pangan nasional, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

 

 

Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *