Beritaviralnews.id | Jrengik, Sampang — Unit Reskrim Polsek Jrengik berhasil mengamankan dua orang terduga penadah sepeda motor hasil pencurian yang diduga berasal dari wilayah Surabaya. Kedua terduga diamankan bersama satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi di wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang. Selasa (31/03/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula saat anggota Unit Reskrim Polsek Jrengik menerima informasi dari anggota Resmob Restabes Surabaya terkait kendaraan hasil curanmor dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Surabaya yang diduga bergerak dari wilayah Lumajang menuju arah timur.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Jrengik segera melakukan patroli sekaligus penyelidikan di wilayah hukumnya. Saat melakukan penyelidikan, petugas mendapati satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi yang terparkir di sebuah warung rujak dengan kondisi mesin dan lampu kendaraan masih menyala.
Karena mencurigakan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut. Setelah dicocokkan dengan laporan polisi dari Restabes Surabaya, diketahui bahwa kendaraan tersebut sesuai dengan data kendaraan yang dilaporkan hilang akibat tindak pencurian sepeda motor.
Petugas kemudian mengamankan dua orang yang diduga sebagai penadah kendaraan hasil curanmor tersebut, yakni AM (25) dan AD (26), keduanya merupakan warga Desa Banjar, Kecamatan Kedungdung.
Selain mengamankan kedua terduga, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi. Selanjutnya, kedua terduga beserta barang bukti dibawa ke Polsek Jrengik untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan kendaraan bermotor serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Har








