Beritaviralnews.id | Surabaya — Komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus diperkuat. Di bawah kepemimpinan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, jajaran kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 137 kasus tindak pidana, dengan rincian 112 kasus curanmor dan 25 kasus tindak pidana lainnya, Jumat (30/10/2026).
Dari serangkaian pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 112 orang tersangka. Sebanyak 12 orang di antaranya diduga merupakan pelaku utama atau bagian dari jaringan inti yang menjadi sasaran pengungkapan petugas.
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polrestabes Surabaya dalam menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan masyarakat dan menimbulkan kerugian bagi para korban.
Upaya pemberantasan curanmor tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku di lapangan. Polisi juga terus menelusuri jaringan yang diduga berada di balik aksi pencurian, termasuk pihak-pihak yang berperan sebagai penadah maupun tempat penampungan kendaraan hasil kejahatan.
Pengembangan penyelidikan dilakukan guna memutus mata rantai peredaran kendaraan hasil curian sehingga para pelaku tidak memiliki kesempatan untuk kembali menjalankan aksinya.
Selain melakukan penegakan hukum, Polrestabes Surabaya juga berupaya mengembalikan kendaraan hasil pengungkapan kepada pemilik yang sah. Saat ini, petugas masih melakukan proses identifikasi terhadap sejumlah sepeda motor yang berhasil diamankan.
Proses identifikasi dilakukan secara teliti lantaran sebagian kendaraan diduga telah mengalami perubahan fisik maupun identitas, mulai dari penggantian nomor polisi hingga perubahan warna bodi kendaraan untuk menyamarkan asal-usulnya.
Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor diimbau segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan, seperti BPKB dan STNK, guna membantu proses pencocokan identitas kendaraan.
Keberhasilan pengungkapan tersebut diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan maupun jaringan penadah bahwa praktik pencurian dan perdagangan kendaraan hasil kejahatan akan terus menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Di sisi lain, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat aman, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
Komitmen Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan bersama seluruh jajaran diharapkan tidak hanya menghadirkan penindakan terhadap pelaku kejahatan, tetapi juga memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat.
Penegakan hukum secara konsisten, pengungkapan jaringan hingga penadah, serta pengembalian kendaraan kepada pemilik yang sah menjadi langkah penting dalam mewujudkan Kota Surabaya yang aman, tertib, dan kondusif.
Rizki








