Beritaviralnews.id | Surabaya — Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap ratusan kasus kejahatan jalanan selama periode Januari hingga Mei 2026. Sebanyak 163 kasus berhasil diungkap dengan total 192 tersangka diamankan dalam berbagai tindak pidana, mulai dari curanmor, curas, gangster, hingga kepemilikan senjata tajam. Rabu (03/062026).
Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistyawan, S.I.K., M.H., M.Si., saat memimpin konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (3/6/2026). Turut mendampingi Kasat Reskrim AKBP Edy Herwiyanto, S.H., M.Kn., dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya.
Kapolrestabes menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja tim khusus yang diterjunkan untuk melakukan patroli intensif dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Dalam kurun waktu lima bulan, kami berhasil mengungkap 163 kasus yang terdiri dari 15 kasus pencurian dengan kekerasan, 97 kasus curanmor, 37 kasus gangster dan premanisme, 9 kasus kepemilikan senjata tajam, 2 kasus penganiayaan berat, serta 2 kasus pembunuhan,” ujar Kombes Pol. Luthfie Sulistyawan.
Dari seluruh kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 192 tersangka. Sebanyak 108 orang di antaranya merupakan pelaku curanmor beserta para penadah yang selama ini menjadi target pengembangan penyidikan.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil menyita 89 unit sepeda motor dan 2 unit mobil hasil kejahatan. Sebanyak 21 unit sepeda motor yang telah diketahui pemiliknya akan segera dikembalikan kepada masyarakat tanpa biaya administrasi maupun pungutan apa pun.
“Kami terus melakukan penelusuran terhadap kendaraan hasil curian yang sudah berpindah tangan agar dapat dikembalikan kepada pemilik yang sah,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Polrestabes Surabaya juga membeberkan pengungkapan kasus gangster yang terjadi di Jalan Mulyosari. Lima pelaku berhasil diamankan setelah melakukan pengeroyokan terhadap dua pedagang yang sedang beristirahat di sebuah mess.
Peristiwa itu bermula ketika sekelompok pemuda yang telah mengonsumsi minuman keras melakukan konvoi sepeda motor pada dini hari. Merasa tersinggung karena diperhatikan korban, para pelaku kemudian berbalik arah dan melakukan pengeroyokan menggunakan benda tumpul hingga menyebabkan korban mengalami luka-luka.
Polisi mengamankan lima pelaku berinisial EH, YB, AMF, BTW, dan IB. Sementara beberapa pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran.
Kasus pengeroyokan lainnya juga berhasil diungkap setelah tiga mahasiswa menjadi korban kekerasan di kawasan Ketintang Madya. Ketiganya yang sedang melakukan penelitian kendaraan hemat energi ditegur sekelompok pemuda karena mengingatkan agar tidak menyeret standar motor ke aspal yang menimbulkan percikan api.
Tak terima ditegur, para pelaku melakukan pemukulan hingga korban mengalami luka cukup serius. Tiga pelaku telah ditangkap, sedangkan satu pelaku lainnya masih berstatus buron.
Di sisi lain, jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya juga sukses mengungkap sejumlah kasus penjambretan yang terjadi di kawasan Makam Peneleh dan Jalan Undaan Karya Anyar. Para pelaku berhasil diringkus berkat koordinasi cepat antara tim Reskrim dan petugas patroli yang sedang beroperasi di lapangan.
Tak hanya itu, kasus curanmor yang sempat viral di wilayah Wiyung dengan ciri pelaku menggunakan helm merah juga berhasil dipecahkan. Tiga pelaku ditangkap setelah petugas melakukan pengintaian selama empat hari di sebuah rumah kos di kawasan Margomulyo.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa komplotan tersebut telah beraksi di sedikitnya lima lokasi berbeda di Surabaya, di antaranya Dharma Permai, Wiyung, Perum Darmo Park, Sukomanunggal, dan Langgar Santri.
Saat hendak diamankan, para pelaku berusaha melawan dan melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan mereka.
Sebagai langkah antisipasi terhadap maraknya aksi gangster dan geng motor, Polrestabes Surabaya telah membentuk tim khusus beranggotakan 23 personel berkualifikasi Brimob yang akan melakukan patroli rutin setiap hari di titik-titik rawan kriminalitas.
Kapolrestabes menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu keamanan masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh pelaku kejahatan jalanan, khususnya curanmor dan gangster, untuk menghentikan aksinya. Polrestabes Surabaya akan bertindak tegas, keras, dan terukur demi menjaga keamanan serta kenyamanan warga Kota Surabaya,” pungkasnya.
Redaksi








