Polres Sampang Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus

Beritaviralnews.id | Sampang — Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, S.H. mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah, perkantoran, serta tempat usaha mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026.

Ajakan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap semangat nasionalisme sekaligus menghidupkan suasana peringatan HUT Kemerdekaan RI di seluruh wilayah Kabupaten Sampang.

AKP Eko Puji Waluyo mengatakan bahwa pengibaran Bendera Merah Putih merupakan simbol penghormatan kepada jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia.

“Melalui momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sampang untuk bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai wujud cinta tanah air, persatuan, dan semangat nasionalisme,” ujar AKP Eko Puji Waluyo, Sabtu (1/8/2026).

Ia menambahkan, partisipasi masyarakat dalam mengibarkan bendera tidak hanya menjadi bentuk penghormatan kepada para pejuang bangsa, tetapi juga sebagai pengingat pentingnya menjaga persatuan, keamanan, ketertiban, dan kedamaian di lingkungan masing-masing.

Polres Sampang berharap seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif menyemarakkan peringatan HUT RI ke-81 dengan memasang Bendera Merah Putih selama bulan Agustus, sehingga semangat kebangsaan semakin tumbuh di tengah kehidupan bermasyarakat.

Dengan mengusung semangat “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”, Polres Sampang mengajak seluruh warga untuk menjadikan peringatan Hari Kemerdekaan sebagai momentum memperkuat persatuan serta meningkatkan kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Merdeka! Indonesia Tangguh, Indonesia Hebat.

 

 

 

Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *