Polres Malang Musnahkan Sarana Diduga Arena Sabung Ayam di Karangploso

Oplus_16908288

Beritaviralnews.id | Malang — Polres Malang memusnahkan sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk arena sabung ayam di Dusun Boro, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Sarana tersebut dibakar setelah petugas melakukan pengecekan lokasi menyusul informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut.

Pengecekan dilakukan pada Sabtu (24/10/2026) sore. Kapolsek Karangploso AKP Saminto, bersama anggota dan Satreskrim Polres Malang mendatangi lahan kosong yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam.

Saat petugas tiba, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam di lokasi. Meski demikian, polisi mendapati tempat yang diduga digunakan sebagai arena beserta sejumlah sarana yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Petugas kemudian mengamankan sarana yang ditemukan untuk dimusnahkan dengan cara dibakar. Langkah itu dilakukan agar perlengkapan tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan serupa.

Kasi Humas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, pengecekan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat. Kepolisian bergerak untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencegah lokasi digunakan untuk aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban.

“Informasi dari masyarakat menjadi salah satu langkah penting bagi kami dalam mencegah gangguan kamtibmas. Setelah menerima informasi, petugas langsung melakukan pengecekan dan mengambil langkah pencegahan terhadap sarana yang diduga digunakan untuk arena sabung ayam,” ujar Budiono, Minggu (25/10/2026).

Menurut Budiono, meski tidak ditemukan aktivitas sabung ayam ketika petugas melakukan pengecekan, keberadaan sarana yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut tetap menjadi perhatian. Karena itu, pemusnahan dilakukan untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan sebagai arena sabung ayam.

Selain memusnahkan sarana, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi. Warga diminta tidak melakukan maupun memfasilitasi kegiatan sabung ayam yang berpotensi berkaitan dengan praktik perjudian.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan lingkungannya sebagai tempat kegiatan sabung ayam maupun perjudian. Upaya menjaga keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan kepedulian seluruh warga,” imbuhnya.

Polres Malang mengajak masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui dugaan aktivitas perjudian atau gangguan keamanan lainnya. Informasi tersebut dapat disampaikan kepada kantor kepolisian terdekat agar segera dilakukan pengecekan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika masyarakat mengetahui adanya dugaan praktik perjudian, silakan segera melapor. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Kami berharap kerja sama ini dapat menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” pungkas Budiono.

 

 

Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *