Beritaviralnews.id | Kominfo | Sidoarjo — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kejaksaan Negeri Sidoarjo menggelar rapat koordinasi Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) di ruang Opsroom Pemkab, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Subandi dan Zaidar Rasepta beserta jajaran terkait.
Turut hadir dalam agenda tersebut Sekretaris Daerah Fenny Apridawati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Probo Agus Sunarno, perwakilan Bagian Hukum, serta unsur organisasi desa seperti ABPEDNAS dan paguyuban BPD Kabupaten Sidoarjo.
Dalam sambutannya, Subandi menegaskan bahwa Program Jaga Desa merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pembinaan sekaligus pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan desa. Program ini juga menjadi bagian dari upaya menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat.
Menurutnya, peran kejaksaan melalui program ini sangat penting dalam memberikan pendampingan hukum sekaligus pembinaan kepada perangkat desa, khususnya yang tergabung dalam ABPEDNAS.
Lebih lanjut, Subandi mendorong adanya sinergi yang lebih kuat antara paguyuban BPD dan ABPEDNAS. Ia bahkan mengusulkan agar kedua organisasi tersebut dapat bersatu dalam satu kepengurusan guna memperkuat koordinasi dan efektivitas program.
“Kolaborasi ini penting agar program desa bisa berjalan selaras dan berkesinambungan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masih adanya konflik antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan kepala desa yang kerap berujung pada persoalan hukum. Dengan adanya Program Jaga Desa, diharapkan persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui pendekatan komunikasi dan pembinaan sebelum masuk ke ranah hukum.
Subandi mengajak seluruh pihak untuk aktif membangun komunikasi yang konstruktif demi menciptakan tata kelola desa yang lebih baik dan profesional.
“Harapannya, program ini mampu menjadi wadah pembelajaran bersama serta memperkuat pemahaman terhadap regulasi yang berlaku di tingkat desa,” pungkasnya.
Redaksi








