Beritaviralnews.id -— SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat dengan mendaftarkan sebanyak 42.210 pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut memberikan perlindungan melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang seluruh iurannya dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp4,5 miliar.
Penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (5/8/2026). Sebanyak 200 perwakilan pekerja rentan hadir dalam kegiatan tersebut, mewakili berbagai profesi seperti pengemudi ojek online, petani, nelayan, peternak, pedagang keliling, guru TPQ, pelaku UMKM, petugas kebersihan, relawan bencana, hingga atlet difabel.
Dalam sambutannya, Hj. Mimik Idayana menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada perlindungan masyarakat yang setiap hari bekerja mencari nafkah.
“Melalui BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah ingin memastikan para pekerja merasa aman saat bekerja. Jika terjadi musibah, keluarga mereka tetap memiliki perlindungan,” ujarnya.
Wabup juga meminta 11 organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi pelaksana program agar memastikan data penerima manfaat benar-benar valid dan tepat sasaran. Ia mendorong seluruh OPD untuk aktif turun ke lapangan dan menjangkau pekerja rentan yang belum terdaftar agar dapat diakomodasi pada tahun berikutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo Dwi Eko Saptono menjelaskan bahwa program tersebut bertujuan memberikan perlindungan dasar bagi pekerja rentan agar beban ekonomi keluarga tidak semakin berat apabila terjadi kecelakaan kerja maupun risiko lainnya.
Menurutnya, sasaran program meliputi 42.210 pekerja yang berada di bawah pembinaan 11 perangkat daerah. Rinciannya antara lain 7.116 pengemudi ojek online, 4.195 petani, 4.004 guru TPQ, 877 petugas kebersihan dan penggali makam, 584 pembudidaya perikanan, 560 nelayan, 430 peternak, serta berbagai kelompok pekerja rentan lainnya. Seluruh program didanai melalui DBHCHT Tahun 2026 sebesar Rp4,5 miliar.
Nisa








