Beritaviralnews.id | Semampir, Surabaya — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus mengintensifkan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan.
Pada Sabtu (1/8/2026) pagi, AIPTU Suprapto bersama piket fungsi Polsek Semampir serta personel Satpol PP Kecamatan melaksanakan patroli Harkamtibmas di kawasan Jalan Bulak Rukem dan Jalan Bulaksari, Surabaya.
Patroli tersebut difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, seperti aksi tawuran remaja, balap liar, peredaran minuman keras (miras), tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta berbagai kejadian menonjol lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemantauan situasi, memberikan imbauan kepada masyarakat, serta memastikan lingkungan tetap aman dan kondusif. Hasil patroli menunjukkan situasi di kedua lokasi dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.
Kapolsek Semampir Kompol Hery Iswanto, S.H. mengatakan bahwa patroli rutin merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas.
“Patroli Harkamtibmas kami laksanakan secara rutin dengan menyasar lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi titik kerawanan. Kehadiran personel Polri bersama Satpol PP di lapangan merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan, mencegah aksi tawuran, balap liar, peredaran miras, maupun kejahatan 3C, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Kompol Hery Iswanto, S.H.
Polsek Semampir mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Sinergi antara aparat dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Semampir.
Redaksi








