Beritaviralnews.id | Manado — Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan tambang emas milik PT Hakian Wellem Rumansi (HWR). Operasi penegakan hukum tersebut berlangsung pada Senin, 2 Maret 2026, dengan menyasar sejumlah toko emas di Kota Manado dan Kota Kotamobagu.
Penggeledahan ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan aktivitas pengelolaan tambang emas di wilayah Ratatotok, yang diduga berlangsung dalam rentang waktu panjang, yakni sejak tahun 2005 hingga 2025. Dugaan praktik yang terjadi selama dua dekade tersebut dinilai berpotensi berdampak luas terhadap tata kelola sumber daya alam di Sulawesi Utara.
Dalam operasi tersebut, tim penyidik menggeledah lima toko emas yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran emas dari aktivitas pertambangan PT HWR. Empat toko berada di Manado, sementara satu toko lainnya berada di Kotamobagu.
Di Manado, penyidik mendatangi Toko Emas Bobby dan Toko Emas London yang berada di kawasan Jalan Walanda Maramis, Toko Istana Jewelry di Jalan S. Parman, serta Toko Emas Haji Murni yang berlokasi di kompleks Marina Plaza, Wenang Utara. Sementara di Kotamobagu, penggeledahan dilakukan di Toko Emas Srikandi yang berada di Ruko Nomor 12, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Gogagoman.
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Barang bukti yang diamankan antara lain berupa emas batangan, emas butiran, perangkat telepon genggam, serta sejumlah barang lainnya yang dianggap relevan dengan proses penyidikan.
Penyitaan logam mulia dan perangkat komunikasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya penelusuran dugaan aliran emas dari aktivitas pengelolaan tambang PT HWR. Penyidik kini mendalami kemungkinan adanya penyimpangan dalam distribusi maupun penjualan emas yang diduga terjadi selama bertahun-tahun.
Dalam praktik pengelolaan tambang, jalur distribusi emas merupakan titik krusial yang kerap menjadi fokus penyelidikan. Oleh karena itu, setiap pergerakan logam mulia tersebut kini tengah ditelusuri secara mendalam guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum yang terjadi dalam proses distribusi hingga penjualan.
Proses penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan mendapat dukungan pengamanan dari DANPOMAL guna memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.
Kejati Sulut menjelaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan untuk mempercepat proses penanganan perkara serta mengamankan barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang emas tersebut.
Langkah ini menandai eskalasi dalam proses penanganan perkara. Penyelidikan tidak lagi terbatas pada pemeriksaan administratif, namun telah berkembang ke tahap pengamanan barang bukti langsung di lapangan.
Pihak Kejati Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penggeledahan sejumlah toko emas yang diduga berkaitan dengan aktivitas PT HWR ini menjadi babak penting dalam pengusutan dugaan korupsi pengelolaan tambang emas yang disebut telah berlangsung sejak tahun 2005. Penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Agustinus








