Beritaviralnews.id | Kedundung, Sampang — Nasib memprihatinkan dialami Misnadi, seorang lansia warga Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. Di usia senjanya, ia harus bertahan hidup dalam kondisi serba kekurangan sambil merawat cucunya, Zainuddin (16), di rumah yang sudah tidak layak huni.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Misnadi mengaku kerap mengandalkan bantuan dari para tetangga.
“Ya beginilah kondisi kami. Masak saja kadang dikasih tetangga,” ujarnya dengan nada lirih.
Di tengah keterbatasan tersebut, Misnadi sempat berharap dapat terbantu melalui program Bantuan Pangan (Bapang) tahun 2026. Bantuan berupa beras dan minyak goreng itu tercatat atas nama saudaranya, Rofi’ah, yang masih berada dalam satu Kartu Keluarga (KK), sehingga diharapkan bisa diwakilkan pengambilannya.
Namun harapan itu pupus setelah cucunya, Zainuddin, dua kali gagal mengambil bantuan di balai desa. Menurut Misnadi, setiap kali datang membawa surat undangan dan KK, cucunya tetap diminta pulang karena tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Sudah beberapa kali dia ke balai, tapi disuruh pulang terus karena tidak membawa KTP. Padahal sudah membawa KK dan surat undangan,” tuturnya.
Keterangan serupa disampaikan seorang tetangga yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku sempat mengantar Zainuddin ke balai desa dan membantu menjelaskan kepada petugas bahwa remaja tersebut masih tercatat dalam satu KK dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun, permohonan itu tetap tidak dikabulkan.
“Kemarin saya antar dia, tapi masih saja ditolak meski saya sudah membantu menjelaskan. Padahal Zainuddin ini satu KK dengan KPM yang tercatat,” ungkapnya.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian warga karena Misnadi merupakan lansia yang hidup dalam kondisi serba terbatas dan harus merawat cucunya yang telah kehilangan kedua orang tuanya.
Saat dikonfirmasi mengenai mekanisme penyaluran Bantuan Pangan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sampang, Moh. Anwari Abdullah, menyatakan bahwa program tersebut bukan menjadi kewenangan Dinas Sosial.
“Maaf ya Mas, kalau bantuan itu kami tidak bisa memberikan komentar karena bukan ranah kami. Itu ranah Bulog langsung dan pihak desa,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun penyelenggara penyaluran Bantuan Pangan terkait alasan penolakan pengambilan bantuan oleh Zainuddin, meski telah membawa KK dan surat undangan.
Redaksi








