Gelombang Solidaritas Santri Sampang Menguat, Keadilan untuk Ustadz AR Terus Dikawal

Oplus_16908288

Beritaviralnews.id | Sampang — Luka mendalam menyelimuti dunia pendidikan di Kabupaten Sampang setelah peristiwa kekerasan yang menimpa Ustadz Abd Rozzak (AR), seorang pendidik Madrasah Ibtidaiyah di Dusun Manggar, Desa Pajeruan. Di tengah pengabdiannya sebagai guru tugas, ia justru menjadi korban serangan brutal oleh dua orang tak bertanggung jawab yang menggunakan senjata tajam celurit. Kejadian ini mengguncang nurani masyarakat, khususnya kalangan santri di daerah yang selama ini dikenal sebagai Kota Santri.

Insiden tersebut tidak hanya melukai tubuh sang guru, tetapi juga mencederai nilai luhur pendidikan dan adab yang selama ini dijunjung tinggi oleh pesantren. Kabar kondisi Ustadz AR yang harus menjalani perawatan intensif akibat luka serius dengan cepat menyebar, memantik gelombang kepedulian dan solidaritas dari santri, alumni pesantren, hingga masyarakat luas.

Langkah sigap aparat kepolisian menjadi secercah harapan di tengah duka. Polres Sampang di bawah kepemimpinan AKBP Hartono bersama Kasatreskrim Iptu Fajri Alim bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pelaku dalam waktu relatif singkat. Tindakan tegas ini menuai apresiasi dari berbagai kalangan yang menilai penegakan hukum sebagai bentuk perlindungan nyata terhadap guru dan dunia pendidikan.

Di balik rasa sakit yang masih mendera, ketulusan Ustadz AR sebagai pendidik tetap terpancar. Dari ruang perawatan, ia masih memikirkan anak-anak didiknya, menanyakan kabar murid-murid yang biasa ia dampingi setiap hari. Sikap tersebut menjadi potret nyata keikhlasan seorang guru, yang mendahulukan amanah ilmu meski dirinya sedang berada dalam kondisi paling rentan.

Solidaritas pun terus mengalir. Rekan-rekan alumni pesantren menyuarakan keprihatinan sekaligus kecaman keras terhadap aksi kekerasan tersebut. Salah seorang alumni menegaskan bahwa menyerang guru bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengingkaran terhadap nilai agama dan adab. Dalam tradisi pesantren, menghormati guru adalah fondasi keberkahan ilmu, dan melanggarnya berarti meruntuhkan sendi moral itu sendiri.

Alumni lintas generasi sepakat untuk tidak berhenti pada simpati semata. Mereka berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas, memastikan keadilan benar-benar ditegakkan tanpa kompromi. Harapannya, kasus ini menjadi pelajaran bersama agar tidak ada lagi kekerasan terhadap pendidik, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat.

Di tengah ikhtiar hukum, doa-doa terus dipanjatkan. Para santri dan masyarakat berharap Ustadz AR segera pulih sepenuhnya dan kembali mengabdikan diri di ruang kelas. Dengan tertangkapnya para pelaku, rasa aman diharapkan kembali tumbuh, sementara pesan moral tentang pentingnya menjaga adab terhadap guru menjadi pengingat kuat bagi semua pihak.

Peristiwa ini menjadi momentum refleksi bahwa pesantren dan dunia pendidikan harus terus dijaga sebagai ruang suci pembentukan akhlak. Keadilan bagi Ustadz AR bukan hanya tuntutan hukum, melainkan panggilan nurani untuk menjaga martabat guru dan masa depan generasi bangsa.

 

 

Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *