Beritaviralnews.id | Surabaya — Upaya membangun pemahaman publik mengenai bahaya narkoba dan pentingnya rehabilitasi terus digencarkan melalui forum diskusi bertajuk Sinau Bareng Lawan Bahaya Narkoba untuk Selamatkan Anak Bangsa yang digelar di Surabaya, Sabtu (16/5/2026).
Kegiatan yang diinisiasi jajaran Satresnarkoba Pelabuhan Tanjung Perak bersama pegiat rehabilitasi sosial itu dihadiri sejumlah wartawan dari berbagai media serta tokoh pers nasional. Salah satu tamu undangan yang hadir yakni Ketua Dewan Pakar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Dr. Dhimam Abror.
Dalam forum tersebut, pembahasan menitikberatkan pada pentingnya jurnalisme profesional dalam memberitakan persoalan narkoba, rehabilitasi sosial, hingga isu dugaan “tangkap lepas” yang kerap menjadi perhatian publik.
Kasat Reskoba Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, SH., MH., menilai sinergi antara media, aparat penegak hukum, dan lembaga rehabilitasi sangat diperlukan agar informasi yang diterima masyarakat tetap akurat dan tidak memicu kesalahpahaman.
“Pemberitaan terkait narkoba maupun rehabilitasi memiliki dampak besar terhadap cara pandang masyarakat. Karena itu harus disampaikan secara hati-hati, objektif, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Menurutnya, forum dialog tersebut menjadi wadah untuk menyamakan persepsi antara jurnalis, aparat penegak hukum, dan pengelola rehabilitasi berbasis masyarakat.
Sementara itu, pegiat rehabilitasi sosial Drs. Siswanto, CH, CHt., CMt., yang dikenal sebagai Prof. Siswanto, mengingatkan insan pers agar mengedepankan prinsip verifikasi dalam setiap pemberitaan.
Ia menilai informasi yang dibangun dari asumsi, rumor, atau narasumber tidak jelas berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap lembaga rehabilitasi maupun pasien yang sedang menjalani pemulihan.
“Pemberitaan harus berbasis data dan sumber yang jelas, bukan sekadar asumsi atau isu yang belum terverifikasi,” tegasnya.
Prof. Siswanto juga menegaskan bahwa pihaknya tidak keberatan apabila lembaga rehabilitasi yang dipimpinnya menjadi perhatian media. Namun ia berharap pemberitaan dilakukan secara berimbang sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang benar mengenai proses rehabilitasi pengguna narkoba.
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa lembaga rehabilitasi sosial yang dipimpinnya berjalan secara mandiri dengan dukungan masyarakat tanpa pembiayaan operasional dari pemerintah.
Selain itu, ia menekankan bahwa identitas pasien rehabilitasi bersifat rahasia dan wajib dilindungi demi menjaga proses pemulihan berjalan optimal tanpa tekanan sosial dari lingkungan sekitar.
“Kerja rehabilitasi bukan hanya soal penanganan hukum, tetapi juga upaya penyelamatan sosial dan kemanusiaan,” katanya.
Melalui kegiatan “Sinau Bareng” tersebut, peserta berharap pola pemberitaan terkait narkoba dan rehabilitasi di Indonesia semakin edukatif, profesional, serta mampu mendukung upaya penyelamatan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Ubai








