Cegah Kecelakaan Fatal, Unit Lantas Polsek Sukomanunggal Gelar Penindakan ODOL

Oplus_16908288

Beritaviralnews.id | Surabaya — Guna menekan potensi kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan bermuatan berlebih, Unit Lalu Lintas Polsek Sukomanunggal, Polrestabes Surabaya, menggelar penindakan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di kawasan Exit Tol Banyu Urip Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Senin (9/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Sukomanunggal, Iptu Masykur, dengan didampingi Aiptu Zainal M. Arief. Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang difokuskan pada pelanggaran kasatmata yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap truk-truk yang melintas, mulai dari ukuran kendaraan hingga berat muatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kendaraan beroperasi sesuai dengan ketentuan teknis dan peraturan yang berlaku.

Aiptu Zainal M. Arief menjelaskan bahwa kendaraan ODOL menjadi salah satu faktor utama penyebab kecelakaan fatal di jalan raya, terutama akibat kegagalan sistem pengereman.

“Muatan berlebih berisiko menyebabkan rem blong dan juga mempercepat kerusakan jalan. Ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, selaku Perwira Pengawas, Iptu Masykur menegaskan bahwa penindakan terhadap ODOL merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat.

“Penegakan hukum ini bukan semata-mata untuk menilang, tetapi sebagai upaya preventif demi keselamatan bersama. Pelanggaran ODOL sering kali berujung pada kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Kapolsek Sukomanunggal Kompol M. Akhyar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2026 diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pengemudi dan pemilik usaha angkutan barang agar lebih mengutamakan keselamatan dibandingkan keuntungan semata.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan demi mewujudkan wilayah Sukomanunggal yang aman, tertib, dan bebas dari kecelakaan menonjol,” tutur Kompol Akhyar.

Selain penindakan berupa tilang, Polsek Sukomanunggal melalui Unit Lantas juga aktif melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada perusahaan jasa angkutan dan para sopir truk terkait bahaya serta dampak hukum pelanggaran ODOL.

“Upaya preventif melalui edukasi terus kami lakukan agar para pelaku usaha dan pengemudi memahami bahwa keselamatan adalah hal utama,” pungkasnya.

 

 

Har

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *