Pikap Tabrak Rumah Warga di Jrengik Sampang, Satu Orang Luka Berat

Beritaviralnews.id | Jrengik, Sampang — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Nyiburan, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Sebuah mobil Daihatsu pikap bernomor polisi L-8360-AAB diduga melaju dengan kecepatan tinggi saat melintasi tikungan hingga oleng ke kanan dan menabrak rumah warga.

Akibat kejadian tersebut, penghuni rumah bernama Moh. Niri (61), seorang petani, mengalami luka berat. Korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Jrengik sebelum dirujuk ke RSUD dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang. Sementara itu, pengemudi pikap, Moh. Khotibul Umam (24), mengalami luka lecet dan menjalani rawat jalan.

Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, S.H., membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Nyiburan, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, pada Selasa malam. Dalam kejadian ini, satu orang penghuni rumah mengalami luka berat dan harus dirujuk ke rumah sakit, sedangkan pengemudi kendaraan mengalami luka ringan,” jelas AKP Eko Puji Waluyo dalam keterangannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika mobil Daihatsu pikap yang dikemudikan Moh. Khotibul Umam melaju dari arah barat, yakni Bangkalan, menuju ke arah timur atau Sampang.

Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi ketika melewati jalan menikung. Pengemudi kemudian diduga kehilangan kendali sehingga kendaraan oleng ke kanan jalan dan menabrak rumah milik Moh. Niri.

Nahas, saat kejadian, Moh. Niri sedang tidur di dalam rumahnya. Benturan kendaraan mengakibatkan korban mengalami luka-luka berat dan harus mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Dalam peristiwa tersebut, tidak terdapat korban meninggal dunia. Total korban tercatat satu orang mengalami luka berat dan satu orang mengalami luka ringan. Sementara itu, kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp5 juta.

Petugas kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan, mulai dari menerima laporan, mendatangi dan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP), melaksanakan olah TKP, mencari keterangan saksi, hingga mengamankan barang bukti. Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Sampang AKP Sulaiman melalui Kanit Gakkum Ipda Nasrul Wijaya mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, khususnya saat melintasi jalur tikungan dan ruas jalan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengikuti petunjuk petugas di lapangan. Pengendara juga harus menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan, terutama saat melewati tikungan, agar kendaraan tetap dapat dikendalikan dengan baik,” imbau Ipda Nasrul Wijaya.

Ia juga mengingatkan pengemudi agar tidak memaksakan diri melanjutkan perjalanan apabila mengalami kelelahan, mengantuk, atau kehilangan konsentrasi. Pengendara disarankan beristirahat di tempat yang aman sebelum kembali melanjutkan perjalanan.

Satlantas Polres Sampang, lanjutnya, terus melakukan upaya pencegahan kecelakaan melalui edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas, pemberian teguran kepada pelanggar, serta patroli di kawasan rawan kecelakaan, termasuk patroli blue light pada malam hari.

Kepolisian berharap masyarakat semakin meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan. Keselamatan untuk Kemanusiaan.

 

 

 

Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *