Lapas Porong Diduga Terlibat Pungli Proyek Rp 500 Juta, Sumber Dana dari Setoran Warga Binaan

Oplus_16908288

Beritaviralnews.id | Sidoarjo  Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dengan nominal fantastis, mencapai total Rp 500 juta, mencuat di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya yang berlokasi di Porong, Sidoarjo.

Apa yang menjadi persoalan adalah adanya setoran wajib dari warga binaan yang diklaim sebagai dana proyek pembangunan di dalam lapas, padahal proyek tersebut tidak terdaftar dalam Anggaran DIPA resmi Kemenkumham.

Dugaan setoran ini terungkap berasal dari siapa? Sumber dana pungli ini diklaim berasal dari warga binaan atau narapidana, yang dipatok mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 20 juta per individu. Uang tersebut dikumpulkan dengan dalih membiayai beberapa proyek fisik, termasuk pembangunan lapangan tembak, renovasi dapur, lobi, serta pembangunan sarana dan prasarana lainnya di dalam Lapas.

Jumlah setoran yang terkumpul secara keseluruhan ditaksir mencapai setengah miliar rupiah.

Kapan dan bagaimana praktik ini terjadi masih menjadi misteri, namun dugaan tersebut menguat setelah muncul kejanggalan bahwa proyek-proyek yang disebutkan tidak tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan

Anggaran (DIPA) resmi Lapas. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa setoran dari warga binaan tersebut digunakan untuk membiayai proyek fiktif atau proyek tanpa dasar anggaran yang sah, mengindikasikan adanya penyalahgunaan wewenang dan korupsi.

Menanggapi seriusnya isu ini, muncul desakan agar pihak berwenang segera bertindak.

Karena adanya dugaan maladministrasi dan pelanggaran hak asasi warga binaan yang seharusnya mendapatkan pembinaan, bukan pemerasan.

Oleh karena itu, publik mendesak bagaimana agar kasus ini terungkap.

Tuntutan telah diarahkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk segera melakukan audit internal secara menyeluruh. Selain itu, Ombudsman RI juga didesak untuk turun tangan melakukan investigasi guna memastikan keadilan dan transparansi.

Langkah audit dan investigasi oleh Kemenkumham dan Ombudsman ini diharapkan dapat mengungkap siapa oknum atau pihak , termasuk bagi warga binaan di Lapas Porong.

Sampai berita ini di tayangkan Redaksi Menghubungi Kalapas lewat Telepon wa,Belum merespon,Pungkas Umar.

 

Har

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *