Beritaviralnews.id | Sampang — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 di wilayah hukum Kabupaten Sampang, Rabu (29/10/2026). Kegiatan ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Pelaksanaan operasi berlangsung di kawasan depan Pasar Srimangunan, Kabupaten Sampang. Dalam kegiatan tersebut, petugas kepolisian berinteraksi langsung dengan para pengendara sepeda motor maupun pengemudi kendaraan roda empat untuk memberikan edukasi dan imbauan terkait pentingnya tertib berlalu lintas.
Petugas mengingatkan pengendara agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk keselamatan, serta mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sulaiman, S.H., menjelaskan bahwa Operasi Patuh Semeru 2026 dilaksanakan secara menyeluruh dengan mengedepankan upaya edukasi dan peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi Patuh bertujuan menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat demi terwujudnya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” jelas AKP Sulaiman.
Ia menegaskan bahwa kesadaran untuk mematuhi aturan lalu lintas harus tumbuh dari diri masing-masing pengendara. Menurutnya, kedisiplinan berkendara tidak boleh hanya muncul ketika petugas sedang melaksanakan operasi, tetapi harus menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
“Bukan hanya karena ada operasi masyarakat kemudian tertib. Setelah operasi selesai, masyarakat tetap harus mematuhi aturan lalu lintas. Dengan demikian, angka kecelakaan lalu lintas di Sampang diharapkan dapat ditekan atau menurun,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Semeru 2026 mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, edukatif, persuasif, dan humanis. Petugas juga memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan risiko fatalitas di jalan raya.
Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas meliputi penggunaan telepon seluler saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, berboncengan lebih dari satu orang, serta aksi balap liar.
Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Sampang berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berkendara dan menjadikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban saat ada petugas.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat, Operasi Patuh Semeru 2026 diharapkan mampu mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Sampang.
Redaksi








